Divisi Arsitektur Hijau dan Transportasi Internal atau disebut juga dengan Divarti adalah Sebuah divisi dalam Badan Pengembang Konservasi yang kegiatannya berbasis pada bidang arsitektur hijau dan sistem transportasi internal.
Visi : mewujudkan lingkungan binaan kampus dan sekitarnya yang nyaman bagi pengguna serta memberikan daya dukung terhadap kualitas lingkungan hidup.
Misi :
- Efisien dalam penggunaan energi, air dan segala sumber daya yang ada.
- Mampu menjaga keselamatan, keamanan dan kesehatan pengguna dalam mengembangkan produktivitas pengguna.
- Mampu mengurangi sampah, polusi dan kerusakan lingkungan
Divisi ini terbagi menjadi 3 sub divisi, yaitu: landuse (tata guna lahan), green building (bangunan hijau) dan Internal Transportation System (sistem transportasi internal).
Sub divisi landuse memiliki tugas:
- Mengoptimalkan tata lahan dan penggunaannya
- Memaksimalkan pengelolaan tata lahan hijau
- Memaksimalkan area resapan air
- Mengoptimalkan kawasan-kawasan penampung sumber daya air
Sub divisi green building memiliki tugas:
- Meningkatkan daya dukung bangunan terhadap pengguna
- Efisien dalam penggunaan energi
- Mengoptimalkan penghawaan dan pencahayaan alami
- Mengoptimalkan penggunaan material ramah lingkungan
- Mengurangi sampah
Sub divisi internal transportation system memiliku tugas:
- Mengelola sistem transportasi internal (kawasan khusus)
- Mengurangi dampak polusi kendaraan terhadap lingkungan
- Memacu pengembangan sarana transportasi ramah lingkungan dan hemat energi
Tugas Pokok dan Fungsi
- Merancang tata kelola bangunan yang ramah lingkungan dan transportasi internal yang efisien, dan penggunaan lahan secara optimal di Universitas Negeri Semarang
- Menyusun pedoman dan standar pelaksanaan kegiatan untuk mewujudkan bangunan ramah lingkungan dan sistem tata kelola transportasi internal.
- Melakukan penelitian tentang pemanfaatan bangunan yang ramah lingkungan serta pengembangan sistem transportasi internal di kampus
- Melakukan pengembangan terhadap tata guna lahan secara optimal, bangunan yang ramah lingkungan dan sistem transportasi internal di Universitas Negeri Semarang
- Memantau pelaksanaan kegiatan pengembangan tata guna lahan, bangunan ramah lingkungan dan sistem transportasi internal
- Memaksimalkan pengelolaan tata lahan hijau dan area resapan air
- Menjalin kerjasama dengan berbagai instansi/lembaga terkait dalam pengembangan bangunan ramah lingkungan dan tata kelola transportasi yang efektif.
- Melakukan sosialisasi dan publikasi program, standar pelaksanaan kegiatan, dan aktivitas pengembangan bangunan ramah lingkungan dan sistem transportasi internal
When you read a judicial opinion, you have to understand the arguments made by the plaintiff and the defendant.
No comments.